ARTIKEL NILAI SOSIAL, NORMA SOSIAL, PENYIMPANGAN SOSIAL, DAN PENGENDALIAN SOSIAL
Nilai Sosial
A. Pengertian nilai sosial
Nilai (value) mengacu pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2. Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
b. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c. C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakupantara lain :
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d. Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian :
1) Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2) Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
3) Nilai-nilai perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4) Nilai-nilai kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5) Nilai-nilai watak yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Pengaruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi
B. Ciri-ciri nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus merupakan aturan yang harus diikuti.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
h. Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
i. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara sosial.
C. Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a. Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang kehidupan.
2) Lamanya nilai itu digunakan. Contoh: dari dulu sampai sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3) Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang mampu.
4) Prestise/kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
D. Fungsi nilai sosial
a. Sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya: kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class), kelompok masyarakat kelas rendah (lower class)
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
c. Dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d. Sebagai alat solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
A. Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a. Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat lain.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang tahun.
c. Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.
B. Ciri-ciri norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam norma sosial
a. Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1) Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
b. Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan menjadi:
1) Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3) Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan perempuan.
5) Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh: cara berpakaian dan cara makan.
6) Norma mode (fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.
D. Fungsi norma sosial
a. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan
MATERI PENYIMPANGAN SOSIAL
1. Pengertian Penyimpangan Sosial
Penyimpangan adalah tindakan atau prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang di anut dalam lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi (devation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).
Berikut ini pengertian penyimpangan sosial yang di kemukakan oleh beberapa tokoh.
1. James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang di anggap tercela dan di luar batas toleransi.
2. Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosioloigi ; Suatu Pengantar, Terjemahan).
1. Penyebab Perilaku Menyimpang
Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku penyimpangan adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan di miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi dan kolusi.
2. Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran.mereka yang tidak punya keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang,pangan,dan tempat tinggal.
1. Teori Penyimpangan sosial
1. Teori Anatomi
Adalah kosekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak tidak ada pedoman jelas yang dapat di pelajari dan di patuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak yg benar.
2. Teori Pengendalian
Teori muncul di pengaruhi oleh dua factor.
1. Pengendalian dari dalam yang berupa norma-norma yang di hadapi
2. Pengendalian yang bersal dari luar,yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.
3. Teori Raekasi Sosial
Teori ini umumnya pemberian cap atau stigma mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, apabila seseorang melakukan penyimpangan maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.
4. Teori Sosialisasi
Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang di dasaqrkan dengan adanya ketidakpatuhan masyarkat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan.
Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalha sebagi berikut.
1. Jumlah penduduk yang berdesak desakan dan padat.
2. Penghuni berstatus ekonomi rendah.
3. Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
4. Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
1. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Pembentukan perilaku menyimpang terjadi karena proses sosiaisasi yang tidak sempurna dan nilai – nilai subkebudayaan menyimpang.
2. Proses sosialisasi yang tidak sempurna
Dalam proses ini yang sangat berperan adalah agents of socialization atau pihak – pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun hal tersebut terdiri atas.
1. Keluarga ,
2. Sekolah,
3. Kelompok pergaulan, dan
4. Media masa
1. Bentuk – Bentuk Penyimpangan
Salah satunya adlah sebagai berikut.
1. Penyimpangan primer
Penyimpangan ini hanya bersifat sementara dan tidak di ulang kembali cirri – cirri nya sebagai berikut.
1. Hanya bersifat sementara
2. Gaya hidup tidak di dominasi oleh perilaku menyimpang, dan
3. Masih dapat di terima secara sosial.
2. Penyimpangan secunder
Seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan secara umum di kenal sebagai seseorang yang menyimpang.
Cirri – cirri nya sebagai berikut.
1. Masyarakat tidak bisa menerima individu semacam itu,
2. Masyarakat umum telah mengetahuinya, dan
3. Gaya hidupnya di dominasi oleh perilaku menyimpang.
3. Penyimpangan Individu
Apabila seseorang melakukan penyimpangan dari subkebudayaan yang telah mapan dan nyata nyata menolak norma –norma tersebut.
Cirri – cirri nya sebagai berikut :
1. Bertindak sendirian
2. Tidak merencanakan penyimpangan dengan siapa pun.
4. Penyimpangan kelompok
Penyimpangan ini adlah kegiatnyang di lakukan kelompok secara kolektif denga car yang bertentangan tehadap norma-norma yang berlaku.
Contoh ; geng kejahatan, sindikat teorisme, dan mahafia.
Sifat – Sifat Penyimpangan
Sifat – sifat nya antara lain di bawah ini.
1. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan ini tidak sesuai dengan aturan – aturan yang brlaku
2. Penyimpangan yang bersifat negative
Pada umumnya penyimpangan ini bercenderung kearah nilai – nilai sosial yang di pandang rendah dan buruk sehingga dapat terjadi pembunuhan, perampokan, dan lain – lain.
1. Contoh penyimpangan sosial
Antara lain adlah sebagai berikut.
1. Penyalahgunaan narkotika
Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat untuk keoerluan kesehatan, yaitu suntikan dalam peruses pembedahan. Penggunaan dengan dosis melampaui dapat menimbulkan efek negative, yakni overdoasis.
2. Perilaku seksual di luar nikah
Adnya gambar – gambar porno bai itu di media cetak dan di media elektronik. Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saatini adalah. Penyakit AIDS.
3. Perilaku krimainal lainnya
Antara lain seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering di lakukan oleh orang – orang yang tidak mempunyai tanggung jawab.
2. Homoseksualitas
Homoseksualitas adlah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesame jenis kelamin sebagai mitra seksual nya.
3. Kenakalan remaja
Kenakalan ramaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja sebagai generasi penerus terperosok kea rah perilaku negative.
4. Perkelahian pelajar
Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk perilaku menyimpang.
1. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyimpangan Sosial
Upaya pencegahan tersebut antara lain sebagi berikut.
1. Peranan orang dewasa
2. Peranan situasi lingkungan
3. Peranan kesempatan sosialisai
MATERI PENGENDALIAN SOSIAL
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1. Peter L Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat
3. Bruce J Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Pengendalian sosial memiliki empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi masyarakat.
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal menggelapkan uang perusahaan.
3. Pengendalian individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang mengawasi siswa saat ujian berlangsung.
4. Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.
Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).
B. Sifat Pengandalian sosial
Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
1. Bersifat preventif
Adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Bersifat Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.
C. Proses Pengendalian Sosial
1. Secara Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
2. Secara Koersif
Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1) Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tdak memakai helm.
2) Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.
D. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dilakukan secara formal dan informal.
1. Pengendalian Sosial secara Formal
a. Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
b. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2. Pengendalian Sosial secara Informal
Secara informal pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cemoohan, gosip, ostrasisme dan fraundulens.
a. Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
b. Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
c. Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
d. Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
E. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
b. Pengadilan
Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
c. Tokoh adat
Tokoh adat adalah pihak ang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
d. Tokoh agama
Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
e. Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
Nilai Sosial
A. Pengertian nilai sosial
Nilai (value) mengacu pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara, untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).
Pengertian nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap sesuatu yang dianggap baik, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi masyarakat. Misalnya: kegiatan menolong orang lain dianggap pantas dan berguna, maka kegiatan tersebut diterima sebagai sesuatu yang bernilai/berharga.
Pengertian lain mengatakan, bahwa nilai didefinisikan sebagai prinsip standar, atau kualitas yang dianggap berharga atau diinginkan oleh orang yang memegangnya. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku sosial orang yang memiliki nilai sosial tersebut. secara umum, nilai berkaitan dengan kemerdekaan seseorang untuk bertindak.
Pendapat ahli sosiologi tentang nilai sosial
a. Prof. Dr. Notonegoro, membagi nilai menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut:
1. Nilai material
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani/unsur fisik manusia.
2. Nilai vital
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan suatu kegiatan dan aktivitas.
3. Nilai kerohanian
Yaitu segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai kerohanian dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
1) Nilai kebenaran adalah nilai yang bersumber pada unsur akal manusia
2) Nilai keindahan adalah nilai yang bersumber pada perasaan manusia (nilai estetika)
3) Nilai moral (kebaikan) adalah nilai yang bersumber pada unsur kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
4) Nilai religius adalah nilai ketuhanan yang tertinggi, yang sifatnya mutlak dan abadi.
b. Robert M. Z. Lawang
Nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, pantas, berharga dan memengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai sosial itu.
c. C. Kluckhohn
Semua nilai kebudayaan pada dasarnya mencakupantara lain :
1) Nilai mengenai hakikat hidup manusia
2) Nilai mengenai hakikat karya manusia
3) Nilai mnegenai hakikat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
4) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan alam
5) Nilai mengenai hakikat hubungan manusia dengan sesamanya
d. Walter G. Everett
Nilai dibagi menjadi lima bagian :
1) Nilai-nilai ekonomi yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.
2) Nilai-nilai rekreasi yaitu nilai-nilai permainan pada waktu sengggang, sehingga memberikan sumbangan untuk menyejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.
3) Nilai-nilai perserikatan yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentuk perserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.
4) Nilai-nilai kejasmanian yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.
5) Nilai-nilai watak yaitu nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.
Setiap individu meyakini nilai-nilai tersendiri yang turut memberikan pengaruh pada nilai yang dimiliki oleh masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan nilai, antara lain:
a. Evolusi dari suatu kepercayaan dalam beragama
b. Perubahan dalam nilai moral
c. Pengaruh media masa
d. Perubahan dalam ekonomi
e. Inovasi dalam teknologi
B. Ciri-ciri nilai sosial
Nilai sosial mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Merupakan hasil interaksi sosial antarwarga masyarakat, bahwasanya nilai sosial diterapkan melalui proses interaksi antarmanusia yang terjadi secara intensif dan bukan perilaku yang dibawa sejak lahir. Contoh: dengan memberikan contoh dan menanamkan kedisiplinan semenjak kecil, seorang anak akan belajar dan menerima nilai penghargaan atas waktu
b. Terbentuk melalui proses belajar (sosialisasi). Contoh: nilai menghargai persahabatan dipelajari anak dari sosialisasinya dengan teman-teman sekolah.
c. Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
d. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial. Misalnya: tertibnya sebuah antrian menjadi ukuran bagaimana seorang atau sekelompok masyarakat menghargai nilai antrian sekaligus merupakan aturan yang harus diikuti.
e. Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain. Contoh: di negara-negara Barat waktu itu sangat dihargai sehingga keterlambatan sulit diterima (ditoleransi). Sebaliknya di indonesia, keterlambatan dalam jangka waktu tertentu masih dapat dimaklumi.
f. Dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang baik positif maupun negatif
g. Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
h. Cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga membentuk pola dan sistem sosial.
i. Dapat mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat. Contoh: nilai yang mengutamakan kepentingan pribadi akan melahirkan individu yang egois dan kurang peduli pada orang lain. Adapun nilai yang mengutamakan kepentingan bersama akan membuat individu lebih peka secara sosial.
C. Macam-macam nilai sosial
Nilai sosial berdasarkan ciri sosialnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu nilai dominan dan nilai mendarah daging.
a. Nilai dominan
Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya. Ukuran dominan atau tidaknya didasarkan pada hal-hal berikut:
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut. contoh: hampir semua orang/masyarakat menginginkan perubahan kearah perbaikan di segala bidang kehidupan.
2) Lamanya nilai itu digunakan. Contoh: dari dulu sampai sekarang kota solo dan yogyakarta selalu mengadakan tradisi sekaten untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang diadakan di alun-alun keraton dan sekitar Masjid Agung
3) Tinggi rendahnya usaha yang memberlakukan nilai tersebut. contoh: menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan umat islam yang mampu.
4) Prestise/kebanggaan orang-orang yang menggunakan nilai dalam masyarakat. Contoh: memiliki mobil mewah dan keluaran terakhir dapat memberikan prestise tersendiri.
b. Nilai yang mendarah daging
Nilai yang mendarah daging merupakan nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan. Biasanya nilai tersebut telah terisolasi sejak seseorang masih kecil. Jika ia tidak melakukannyamaka ia akan merasa malu bahkan merasa sangat bersalah. Contoh: seorang guru melihat siswanya gagal dalam ujian akhir akan merasa telah gagal mendidiknya.
D. Fungsi nilai sosial
a. Sebagai alat untuk menentukan harga atau kelas sosial seseorang dalam struktur stratifikasi sosial. Misalnya: kelompok ekonomi kaya (upper class), kelompok ekonomi menengah (middle class), kelompok masyarakat kelas rendah (lower class)
b. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
c. Dapat memotivasi dan memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam perilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam mencapai tujuan.
d. Sebagai alat solodaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerja sama untuk mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
e. Pengawas, pembatas, pendorong, dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Norma Sosial
A. Pengertian norma sosial
Kaidah atau norma yang ada di masyarakat merupakan perwujudan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. ada hubungan anatara nilai dan norma. Jika nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita-citakan oleh masyarakat maka norma merupakan aturan bertindak yang dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma di masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Berdasarkan tingkat daya ikatnya, dibedakan menjadi:
a. Cara (Usage)
Adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat. Norma ini berdaya ikat sangat lemah, sehingga pelanggaran terhadap norma ini tidak mendapat sanksi yang berat. Contoh: bersendawa setelah makan bagi sekelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun merupakan hal yang biasa bagi kelompok masyarakat lain.
b. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama serta dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas yang dianggap baik dan benar oleh masyarakat. Contoh: kebiasaan seorang pelajar memberikan hadiah pada seorang temannya yang sedang berulang tahun.
c. Tata keakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Contoh: melarang berbuat kriminal pada setiap anggota masyarakat dengan disertai adanya sanksi agar masyarakat menjadi teratur dengan adanya larangan tersebut.
Fungsi tata kelakuan adalah:
1) Memberi batasan-batasan pada perilaku individu dalam kelompok masyarakat tertentu.
2) Mendorong seseorang agar sanggup menyesuaikan tindakan-tindakan dengan tata kelakuan yang berlaku dalam kelompoknya.
3) Membentuk solidaritas atas anggota-anggota masyarakat dan sekaligus memberikan perlindungan terhadap keutuhan dan kerja sama dalam masyarakat tersebut.
d. Adat istiadat (customs)
Adat istiadat adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan berintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Diantara keempat klasifikasi tersebut, adat istiadat memiliki konsekuensi yang paling keras bagi pelanggarnya.
B. Ciri-ciri norma sosial
a. Umumnya tidak tertulis
b. Hasil dari kesepakatan masyarakat
c. Warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya
d. Apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi
e. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.
C. Macam-macam norma sosial
a. Menurut resmi tidaknya norma, dibedakan menjadi:
1) Norma resmi (formal)
Yaitu patokan atau aturanyang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat, bersifat memaksa bagi semua anggota masyarakat. Contoh: seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di indonesia
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Yaitu patokan atau aturan yang dirumuskan secra tidak jelas dan pelaksanaanya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan masyarakat, norma ini bersifat tidak memaksa. Contoh: aturan makan, minum, berpakaian.
b. Menurut kekuatan sanksinya, dibedakan menjadi:
1) Norma agama
Yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Contoh: melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.
2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintahan atau negara. Contoh: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dll.
3) Norma kesopanan
Yaitu sekumpulan peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seweorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dll. Contoh: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
4) Norma kesusilaan
Yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Pelanggaran terhadap norma ini, berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara laki-laki dan perempuan.
5) Norma kelaziman
Yaitu tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus pikir panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contoh: cara berpakaian dan cara makan.
6) Norma mode (fashion)
Yaitu cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Contoh: mode pakaian, mode rambut, dll.
D. Fungsi norma sosial
a. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
b. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
c. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat
Dengan adanya norma, maka kita mengerti apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan
MATERI PENYIMPANGAN SOSIAL
1. Pengertian Penyimpangan Sosial
Penyimpangan adalah tindakan atau prilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang di anut dalam lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi (devation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).
Berikut ini pengertian penyimpangan sosial yang di kemukakan oleh beberapa tokoh.
1. James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang di anggap tercela dan di luar batas toleransi.
2. Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosioloigi ; Suatu Pengantar, Terjemahan).
1. Penyebab Perilaku Menyimpang
Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku penyimpangan adalah sebagai berikut.
1. Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan di miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi dan kolusi.
2. Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran.mereka yang tidak punya keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang,pangan,dan tempat tinggal.
1. Teori Penyimpangan sosial
1. Teori Anatomi
Adalah kosekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak tidak ada pedoman jelas yang dapat di pelajari dan di patuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak yg benar.
2. Teori Pengendalian
Teori muncul di pengaruhi oleh dua factor.
1. Pengendalian dari dalam yang berupa norma-norma yang di hadapi
2. Pengendalian yang bersal dari luar,yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.
3. Teori Raekasi Sosial
Teori ini umumnya pemberian cap atau stigma mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, apabila seseorang melakukan penyimpangan maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.
4. Teori Sosialisasi
Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang di dasaqrkan dengan adanya ketidakpatuhan masyarkat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan.
Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalha sebagi berikut.
1. Jumlah penduduk yang berdesak desakan dan padat.
2. Penghuni berstatus ekonomi rendah.
3. Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
4. Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.
1. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Pembentukan perilaku menyimpang terjadi karena proses sosiaisasi yang tidak sempurna dan nilai – nilai subkebudayaan menyimpang.
2. Proses sosialisasi yang tidak sempurna
Dalam proses ini yang sangat berperan adalah agents of socialization atau pihak – pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun hal tersebut terdiri atas.
1. Keluarga ,
2. Sekolah,
3. Kelompok pergaulan, dan
4. Media masa
1. Bentuk – Bentuk Penyimpangan
Salah satunya adlah sebagai berikut.
1. Penyimpangan primer
Penyimpangan ini hanya bersifat sementara dan tidak di ulang kembali cirri – cirri nya sebagai berikut.
1. Hanya bersifat sementara
2. Gaya hidup tidak di dominasi oleh perilaku menyimpang, dan
3. Masih dapat di terima secara sosial.
2. Penyimpangan secunder
Seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang dan secara umum di kenal sebagai seseorang yang menyimpang.
Cirri – cirri nya sebagai berikut.
1. Masyarakat tidak bisa menerima individu semacam itu,
2. Masyarakat umum telah mengetahuinya, dan
3. Gaya hidupnya di dominasi oleh perilaku menyimpang.
3. Penyimpangan Individu
Apabila seseorang melakukan penyimpangan dari subkebudayaan yang telah mapan dan nyata nyata menolak norma –norma tersebut.
Cirri – cirri nya sebagai berikut :
1. Bertindak sendirian
2. Tidak merencanakan penyimpangan dengan siapa pun.
4. Penyimpangan kelompok
Penyimpangan ini adlah kegiatnyang di lakukan kelompok secara kolektif denga car yang bertentangan tehadap norma-norma yang berlaku.
Contoh ; geng kejahatan, sindikat teorisme, dan mahafia.
Sifat – Sifat Penyimpangan
Sifat – sifat nya antara lain di bawah ini.
1. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan ini tidak sesuai dengan aturan – aturan yang brlaku
2. Penyimpangan yang bersifat negative
Pada umumnya penyimpangan ini bercenderung kearah nilai – nilai sosial yang di pandang rendah dan buruk sehingga dapat terjadi pembunuhan, perampokan, dan lain – lain.
1. Contoh penyimpangan sosial
Antara lain adlah sebagai berikut.
1. Penyalahgunaan narkotika
Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat untuk keoerluan kesehatan, yaitu suntikan dalam peruses pembedahan. Penggunaan dengan dosis melampaui dapat menimbulkan efek negative, yakni overdoasis.
2. Perilaku seksual di luar nikah
Adnya gambar – gambar porno bai itu di media cetak dan di media elektronik. Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saatini adalah. Penyakit AIDS.
3. Perilaku krimainal lainnya
Antara lain seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering di lakukan oleh orang – orang yang tidak mempunyai tanggung jawab.
2. Homoseksualitas
Homoseksualitas adlah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesame jenis kelamin sebagai mitra seksual nya.
3. Kenakalan remaja
Kenakalan ramaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena remaja sebagai generasi penerus terperosok kea rah perilaku negative.
4. Perkelahian pelajar
Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk perilaku menyimpang.
1. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyimpangan Sosial
Upaya pencegahan tersebut antara lain sebagi berikut.
1. Peranan orang dewasa
2. Peranan situasi lingkungan
3. Peranan kesempatan sosialisai
MATERI PENGENDALIAN SOSIAL
A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1. Peter L Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat
3. Bruce J Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Pengendalian sosial memiliki empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi masyarakat.
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal menggelapkan uang perusahaan.
3. Pengendalian individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang mengawasi siswa saat ujian berlangsung.
4. Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.
Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).
B. Sifat Pengandalian sosial
Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
1. Bersifat preventif
Adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Bersifat Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.
C. Proses Pengendalian Sosial
1. Secara Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
2. Secara Koersif
Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1) Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tdak memakai helm.
2) Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.
D. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dilakukan secara formal dan informal.
1. Pengendalian Sosial secara Formal
a. Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
b. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2. Pengendalian Sosial secara Informal
Secara informal pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cemoohan, gosip, ostrasisme dan fraundulens.
a. Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
b. Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
c. Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
d. Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
E. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
b. Pengadilan
Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
c. Tokoh adat
Tokoh adat adalah pihak ang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
d. Tokoh agama
Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
e. Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.
Tag :
Makalah
0 Komentar untuk "ARTIKEL NILAI SOSIAL, NORMA SOSIAL, PENYIMPANGAN SOSIAL, DAN PENGENDALIAN SOSIAL"