Situs Kumpulan Makalah Tugas Sekolah SMP SMK

Penyelesaian Berbagai Masalah Baik yang menyangkut Hubungan Sosial maupun Masalah Politik dengan Menggunakan Bentuk-Bentuk Akomodasi

Penyelesaian Berbagai Masalah Baik yang menyangkut Hubungan Sosial maupun Masalah Politik dengan Menggunakan Bentuk-Bentuk Akomodasi


1.  Konsiliasi

Konsiliasi, merupakan suatu cara penyelesaian sengketa oleh suatu organ yang dibentuk sebelumnya atau dibentuk kemudian atas kesepakatan para pihak yang bersengketa. Organ yang dibentuk tersebut mengajukan usul-usul penyelesaian kepada para pihak yang bersengketa (to the ascertain the facts and suggesting possible solution). Rekomendasi yang diberikan oleh organ tersebut tidak bersifat mengikat (the recommendation of the commission is not binding).

v  Contoh dari konsiliasi adalah pada sengketa antara Thailand dan Perancis, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Komisi Konsiliasi. Dalam kasus ini Thailand selalu menuntut sebagian dari wilayah Laos dan Kamboja yang terletak di bagian Timur tapal batasnya. Karena waktu itu Laos dan Kamboja adalah protektorat Perancis maka sengketa ini menyangkut antara Thailand dan Perancis.

v  Penyelesaian sengketa melalui cara konsiliasi menggunakan intervensi pihak ketiga. Pihak ketiga yang melakukan intervensi ini biasanya adalah negara, namun bisa juga sebuah komisi yang dibentuk oleh para pihak. Komisi konsiliasi yang dibentuk oleh para pihak dapat saja terlembaga atau bersifat ad hoc, yang kemudian memberikan persyaratan penyelesaian yang diterima oleh para pihak. Namun keputusan yang diberikan oleh komisi konsiliasi ini tidak mengikat para pihak.
Pada prakteknya, proses penyelesaian sengketa melalui konsiliasi mempunyai kemiripan dengan mediasi. Pembedaan yang dapat diketahui dari kedua cara ini adalah konsiliasi memiliki hukum acara yang lebih formal jika dibandingkan dengan mediasi. Karena dalam konsiliasi ada beberapa tahap yang biasanya harus dilalui, yaitu penyerahan sengketa kepada komisi konsiliasi, kemudian komisi akan mendengarkan keterangan lisan para pihak, dan berdasarkan fakta-fakta yang diberikan oleh para pihak secara lisan tersebut komisi konsiliasi akan menyerahkan laporan kepada para pihak disertai dengan kesimpulan dan usulan penyelesaian sengketa.
Contoh dari konsiliasi adalah sengketa yang terjadi antara Thailand dan Perancis, kedua belah pihak sepakat untuk membentuk Komisi Konsiliasi. Dalam kasus ini Thailand selalu menuntut sebagian dari wilayah Laos dan Kamboja yang terletak di bagian Timur tapal batasnya. Karena waktu itu Laos dan Kamboja adalah protektorat Perancis maka sengketa ini menyangkut antara Thailand dan Perancis.

v  Mahkamah Internasional adalah badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag. Anggota Mahkamah Internasional terdiri atas ahli hukum dari berbagai negara anggota PBB. Mahkamah Internasional bertugas memberikan pendapat dan saran kepada Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB jika diminta.
Semua anggota PBB adalah peserta Piagam Mahkamah Internasional. Negara-negara yang bukan anggota PBB juga menjadi peserta Piagam Mahkamah Internasional menurut ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan.
Mahkamah Internasional dalam mengadili suatu perkara berpedoman pada  perjanjian-perjanjian internasional. Keputusan Mahkamah Internasional merupakan keputusan akhir walaupun dapat dimintakan banding. Di samping pengadilan Mahkamah Internasional, terdapat juga pengadilan arbitrase internasional. Arbitrase internasional hanya untuk menyelesaikan perselisihan hukum dan keputusan para arbitrat tidak perlu berdasarkan peraturan-peraturan hukum.
Pengadilan internasional dapat mengadili semua perselisihan yang terjadi antarnegara bukan anggota PBB. Dalam penyelesaian ini, jalan damai yang selaras dengan asas-asas keadilan dan hukum internasional, digunakan Mahkamah Internasional untuk mengadili perselisihan kepentingan dan perselisihan hukum.     


2.  Coercion
Coercion, Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya
paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
v  Contoh Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kredit dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.

v  perbudakan yang terjadi di benua Amerika yang dilakukan oleh orang- orang kulit putih terhadap orang- orang kulit hitam yang ada di sana karena orang- orang kulit putih diyakini memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang- orang yang berkulit hitam.

v  Sistem pemerintahan yang totalitarian. Misalnya pada masa kepemimpinan Soeharto yang totaliter terhadap rakyatnya. Hal ini dibuktikan dengan perilakunya seperti tidak mengizinkan orang lain mengambil bagian dalam bidang kekuasaannya dan ketidaksediaannya dalam memberikan informasi kepada orang lain mengenai peranan dalam bidang kekuasaannya.



3.  Statlemate

Statlemate, adalah suatu bentuk akomodasi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang. Lalu keduanya sadar bahwa tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur, sehingga pertentangan atau ketegangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya.

v  Contoh : persaingan antara Blok barat dengan Blok Timur Eropa berhenti dengan sendirinya tanpa ada pihak yang kalah ataupun menang, perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.


v  perang yang terjadi antara Israel dan Irak yang tidak memiliki titik temu dan juga sama- sama memiliki kekuatan yang sama diantara kedua belah pihak tersebut sehingga mengakibatkan ketidakmungkinan untuk mundur maupun terus maju yang berdampak pada sulitnya mencari inti dari segala perselisihan yang ada.





4.  Compromise
Compromise, merupakan suatu bentuk dari akomodasi dimana pihak- pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada. Selain itu, compromise dapat dilaksanakan apabila salah satu pihak bersedia untuk memahami dan merasakan kedaan dari pihak yang lainnya dan sebaliknya.
v  Contoh : korban penggusuran bangunan liar yang terjadi di Jakarta dengan pihak pemerintah daerah setempat di mana pihak dpemerintah setempat ingin menertibkan kota Jakarta dari bangunan- bangunan liar yang merusak keindahan kota Jakarta. Oleh karena hal tersebut maka pihak pemerintah daerah tersebut memberikan ganti atas bangunan- bangunan yang digusur demikian pula dengan para korban penggusuran yang bersedia pindah dari tempat mereka yang semula dan mulai membangun tempat tinggal di daerah lain.

v  perjanjian genjatan senjata antara dua negara yangs edang perang.

v  perjanjian tentang batas perairan antara negara Indonesia dengan Malaysia.



5.  Toleration

Toleration, yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resmi. Kadang-kadang toleransi terjadi secara tidak sadar dan tanpa direncanakan terlebih dahulu. Biasanya toleransi terjadi karena adanya keinginan-keinginan untuk sedapat mungkin menghindarkn diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.

v  Contoh : sikap toleransi antar umat beragama yang dimiliki bangsa Indonesia senantiasa berusaha untuk menghindari adanya perselisihan, seperti yang terjadi di Tanjung Priok Jakarta Utara ada sebuah masjid dan gereja yang berdampingan berbagi tembok penghubung. Tapi kerukunan terbukti saat gereja akan dibakar pada 1980-an,saat itu tengah terjadi kerusuhan di Tanjung Priok yang membuat gereja jadi sasaran ancaman pembakaran. 50-an orang datang dan menimpuki gereja, seketika itu 100-an orang warga masjid pasang badan menjaga gereja. Dan sampai saat ini kerukunan dan gotong royong masih dijaga antara warga masjid dan gereja.

v  sikap toleransi yang dimiliki bangsa Indonesia yang senantiasa berusaha untuk menghindari adanya perselisihan, toleransi antarumat beragama di Indonesia

v  Apabila seseorang yang baru berada di sebuah lingkungan sosial yang asing selama satu hari dengan tidak mengetahui aturan- aturan maupun kebiasaan- kebiasaan yang ada di daerah asing tersebut. Maka, secara tidak sadar orang- orang yang berada di lingkungan tersebuat akan mentoleransi setiap kesalahan- kesalahan yang dilakukan oleh orang baru tersebut.

Tag : Artikel
0 Komentar untuk "Penyelesaian Berbagai Masalah Baik yang menyangkut Hubungan Sosial maupun Masalah Politik dengan Menggunakan Bentuk-Bentuk Akomodasi"

Back To Top